Anak bos toko roti yang menganiaya pegawainya


Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai toko roti yang menjadi korban penganiyayaan oleh anak bosnya . Hal ini terjadi lantaran Dwi tidak mau mengantarkan makanan yang dipesan oleh anak bosnya lewat aplikasi ke dalam kamar pribadinya. Dwi menolak mengantarkan itu karena bukan tugasnya. George lalu melemparkan barang-barang ke arah Dwi karena marah. Ayah George menariknya keluar dari toko untuk menghindari serangan anaknya. Akan tetapi, Dwi terpaksa kembali untuk mengambil tas dan ponselnya. "Dia ngelempar Saya pake patung, ngelempar Saya pake bangku, habis itu ngelempar Saya pake mesin EDC BCA. Habis itu Saya ditarik sama ayahnya si pelaku. Terus karena hp sama tas Saya masih di dalam, akhirnya Saya balik lagi ke dalam. Tapi Saya malah dilemparin lagi pake kursi." Ucap Dwi. George baru meninggalkan Dwi ketika melihat darah akibat ulahnya. 


Sebelum kejadian ini, pelaku pernah melakukan kekerasan secara verbal maupun fisik. George pernah menghinanya dengan kata babu dan miskin. George juga mengatakan dirinya kebal hukum. Sebelumnya George juga pernah melemparinya dengan tempat solasi dan meja di bulan september.


Dwi berpandangan George tidak memiliki gangguan mental. Namun Dia tak memungkiri bahwasanya George memang memiliki sifat yang pemarah.


Setelah kejadian itu, Dwi melaporkan kasus penganiyayaan itu ke polisi. Dia melaporkan penganiyayaan itu ke POLSEK Rawamangun dan POLSEK Cakung. Akan tetapi, pihak POLSEK menolaknya dan merujuknya ke POLRES Jakarta Timur. Keesokan harinya, pihak POLRES memintanya untuk melakukan Visum untuk menyelidiki kasus penganiyayaan tersebut.


Dwi sempat mendapat pengacara dari pihak orang tua pelaku. Pengacara itu awalnya mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diutus oleh pihak POLDA setempat. Belakangan, Dwi baru mengetahui pengacara tersebut dikirim oleh orang tua pelaku alias bosnya.


Dwi juga ditipu oleh pengacara keduanya. Awalnya pengacaranya selalu meminta uang setiap datang ke rumahnya. Bahkan Ibu Dwi sampai menjual motornya ucap Dwi. Setelah menjual motornya, pengacara itu ;langsung memutus kontak dengan Dwi. Setidaknya, pihak keluarga Dwi merugi sekitar 12 juta akibat pengacara tersebut.


Setelah itu, barulah ada pengacara lain yang mengabari Dwi. Pengacara itu yang mengawal kasus Dwi sampai sekarang.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Amygdala, Pusat Emosi di Otak

Okapi, Jerapah Hutan yang Misterius

Palung Mariana, Titik Terdalam di Bumi